Menggala-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang bawang Lampung, Anggota Bawaslu Desi Triyana meminta seluruh Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan melakukan pembinaan kepada Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa (PKD).
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukandalam hal:
Dalam rangka pembentukan Panwaslu kelurahan/Desa dalam Pemilihan Umum tahun 2024, berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, bahwa Bawaslu m