Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tes Wawancara dan pelantikan PKD, Bawaslu Gelar Rapat Koordinasi

Menggala-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Tes Wawancara dan Pelantikan Calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa se-Kabupaten Tulang Bawang. Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang dan dilaksanakan diruang Rapat Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang pada Senin (30/1/2023).

Kegiatan Rakor dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Tulang Bawang Rachmat Lihusnu, dalam sambutannya mengatakan rakor ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait pedoman pelaksanaan tes wawancara dan pelantikan calon Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di Kabupaten Tulang Bawang.

“Ada beberapa hal perlu kita diskusikan agar terdapat kesamaan pemahaman terkait teknis pelaksanaan tes wawancara dan pelantikan PKD. Artinya, prinsip yang selama ini dipegang oleh Bawaslu terutama profesionalisme tetap dijunjung tinggi,” Ujar Rachmat.

Pelaksanaan Tes Wawancara dimulai pada tanggal 31 Januari sampai dengan 2 Februari 2023 dan pelaksanaan Pelantikan Calon PKD pada 5-6 Februari 2023. Pelaksanaan kegiatan tersebut digelar oleh Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tulang Bawang secara serentak.

Anggota Bawaslu Desi Triyana menambahkan semaksimal mungkin Panwaslu Kecamatan melakukan pencermatan kepada calon PKD agar tidak berafiliasi atau pernah menjadi anggota salah satu partai politik untuk menjaga independensi Pengawas Pemilu.

“PKD merupakan ujung tombak pengawasan Pemilu ditingkat Kelurahan/Desa, sebagai pengawas Pemilu PKD harus aktif melakukan pengawasan diwilayah kerjanya dan massif memberikan edukasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat,” tegas Desi. (Bambang/Humas)

Tag
BERITA