Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Profesionalitas Pengelola Hukum, Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Penguatan JDIH

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Peningkatan Kapasitas Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring, Kamis (29/10).

Tulang Bawang - Peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi perhatian Bawaslu dalam menjaga kualitas tata kelola kelembagaan pada masa non-tahapan Pemilu. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Kamis (29/10).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut diikuti Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dengan menghadirkan Anggota Bawaslu, Desi Triyana, Koordinator Sekretariat Mohd. Kausar Sangjaya, serta staf bagian hukum Riky Arya Putra dan Ririn Kotimah.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, mengingatkan bahwa masa non-tahapan harus menjadi kesempatan untuk memperkuat kinerja dan meningkatkan profesionalitas jajaran. Ia menilai pengelolaan JDIH membutuhkan perhatian serius agar setiap produk hukum yang dihasilkan dapat terdokumentasi dan dipublikasikan dengan baik.

“Di masa non-tahapan bukan berarti semangat menjadi turun. Justru pada masa ini kinerja lembaga tetap dinilai, termasuk bagaimana Bawaslu menunjukkan keberadaan dan aktivitas kelembagaannya kepada masyarakat,” kata Suheri.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan JDIH tidak dapat dilakukan secara terpisah dari fungsi lainnya. Kolaborasi dengan bagian kehumasan serta data dan informasi diperlukan untuk memastikan substansi hukum, publikasi, dan pengelolaan data berjalan selaras.

Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, menekankan perlunya ketelitian dalam memastikan setiap dokumen hukum memenuhi aspek kelengkapan, kesesuaian, dan keakuratan.

"Pemutakhiran serta verifikasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas informasi yang disediakan melalui JDIH," jelas Sutiono.

Desi Triyana menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap penguatan materi dan pemahaman yang diperoleh dapat meningkatkan kapasitas jajaran bagian hukum serta memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.

Kegiatan tersebut turut menghadirkan Ketua Tim Dokumentasi Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI, Ucu Saepurridwan, yang menyampaikan penguatan aspek yuridis, serta Ayatullah dari Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI yang memberikan materi teknis pengelolaan JDIH.

d

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
JDIH
Bawaslu