Suheri Ingatkan Pengelola JDIH Aktif Publikasikan Produk Hukum Bawaslu
|
Tulang Bawang - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Suheri, mengingatkan pentingnya konsistensi publikasi produk hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kelembagaan kepada masyarakat. Ia meminta pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) memastikan seluruh produk hukum Bawaslu dapat ditampilkan dan diakses secara optimal.
Pesan tersebut disampaikan Suheri dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang berlangsung secara daring, Kamis (29/10). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum di lingkungan Bawaslu.
Menurut Suheri, masa non-tahapan bukan berarti aktivitas kelembagaan berhenti. Sebaliknya, periode tersebut harus dimanfaatkan untuk memperlihatkan produktivitas dan keberadaan Bawaslu melalui berbagai kegiatan serta penyediaan informasi kepada publik.
“Di masa non-tahapan bukan berarti semangat menjadi turun. Justru pada masa ini kinerja lembaga tetap dinilai, termasuk bagaimana Bawaslu menunjukkan keberadaan dan aktivitas kelembagaannya kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, JDIH harus menjadi pusat informasi yang menampilkan berbagai produk hukum hasil kerja Bawaslu. Dokumentasi yang telah dihasilkan tidak boleh hanya tersimpan sebagai arsip, tetapi harus dipublikasikan agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Jadikan JDIH sebagai etalase hukum dan etalase produk hukum Bawaslu. Jangan sampai banyak kegiatan dan produk hukum yang telah dihasilkan, tetapi tidak ditampilkan. JDIH harus aktif dan dikelola dengan baik,” tegas Suheri.
Selain itu, Suheri meminta pengelola JDIH memperkuat koordinasi dengan bagian kehumasan dan data informasi. Menurutnya, ketiga fungsi tersebut memiliki keterkaitan dalam mendukung penyampaian informasi hukum yang berkualitas.
Ia menjelaskan bahwa Humas berperan dalam publikasi, sedangkan Datin mendukung pengelolaan data dan informasi. Dengan kolaborasi tersebut, pengelolaan JDIH diharapkan semakin efektif, informatif, dan mampu meningkatkan keterbukaan informasi kelembagaan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP