Perwira: Pemutakhiran Data Parpol Harus Disiapkan Sebelum Tahapan Pendaftaran
|
Tulang Bawang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang, Perwira, menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik perlu dibahas sejak awal agar persyaratan administrasi dapat dipenuhi sebelum tahapan pendaftaran peserta pemilu dimulai. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tulang Bawang, Senin (19/10).
Menurut Perwira, kegiatan tersebut tidak hanya ditujukan untuk menyampaikan informasi mengenai ketentuan pemutakhiran data, tetapi juga membuka ruang komunikasi antara KPU dan partai politik. Melalui dialog tersebut, KPU dapat mendengar kondisi partai sekaligus menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi.
“Kegiatan ini bukan hanya sekadar edukasi dan sosialisasi, tetapi kami juga ingin mendengar partai politik,” kata Perwira.
Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satu hal yang menjadi perhatian ialah pemenuhan keterwakilan perempuan, yang perlu dipersiapkan secara administratif agar tidak menimbulkan kendala ketika proses pendaftaran berlangsung.
“Pemenuhan ini wajib dipatuhi, kemudian sebelum dimulainya tahapan jadi kita bahas dari awal agar administrasi ke depan pada saat pendaftaran sudah terpenuhi seluruhnya,” ujarnya.
Perwira juga menyampaikan bahwa koordinasi langsung dengan partai politik merupakan kesempatan untuk membahas kebutuhan pemutakhiran secara lebih awal. Dengan demikian, partai memiliki ruang untuk meninjau data keanggotaan dan kepengurusan serta melengkapi dokumen yang diperlukan berdasarkan ketentuan.
Ketua DPD PSI Kabupaten Tulang Bawang, Pardianto, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemutakhiran internal data keanggotaan dan kepengurusan. Ia menyebutkan bahwa kepengurusan PSI telah terbentuk di seluruh kecamatan dan 116 kampung, telah memperoleh surat keputusan, serta memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengingatkan bahwa validitas administrasi penting untuk mengantisipasi potensi sengketa. Ia menyoroti perlunya pemeriksaan data keanggotaan, termasuk kemungkinan kegandaan, serta memastikan persyaratan dipenuhi sejak dini.
Kegiatan tersebut didampingi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, dengan kehadiran staf Riky Arya Putra, Ishak Juliansyah, Herdi Sudirman, Ririn Kotimah, dan Apri Mashur. Melalui sosialisasi dan koordinasi ini, KPU berharap partai politik dapat memahami ketentuan pemutakhiran data dan menyiapkan administrasi secara tertib sebelum tahapan pendaftaran peserta pemilu.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas