Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung 2025

a

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Cukup Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Lampung di Balai Keratun, Senin (8/12).

Bandar Lampung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Penyelenggara Pemilu Kabupaten/Kota sebagai Badan Publik Cukup Informatif. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung pada acara penganugerahan yang digelar di Balai Keratun, Senin (8/12).

Capaian ini menegaskan komitmen Bawaslu Tulang Bawang dalam menghadirkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik yang responsif kepada masyarakat. Penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang berpedoman pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, dalam sambutannya menjelaskan bahwa evaluasi keterbukaan informasi dilakukan secara menyeluruh oleh Komisi Informasi Pusat. Menurutnya, perkembangan teknologi menuntut badan publik semakin adaptif dalam memberikan layanan informasi.

“Dengan kemajuan teknologi, akses informasi publik harus semakin mudah. Kami berharap badan publik yang informatif dapat mempertahankan nilainya, dan yang belum informatif agar terus berbenah,” ujar Erizal.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pengawasan pemilu yang berintegritas.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi. Bawaslu Tulang Bawang berkomitmen menjaga transparansi, memperkuat akuntabilitas, dan memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Inda.

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini sekaligus menjadi pengingat agar seluruh jajaran terus berbenah dalam tata kelola informasi publik, terutama menjelang tahapan Pemilu 2029.

“Ke depan, kami akan memperkuat sistem dokumentasi, pengelolaan data, dan pelayanan informasi agar semakin relevan dengan kebutuhan publik serta mengikuti perkembangan teknologi,” tambahnya.

Inda menuturkan, capaian sebagai Badan Publik Cukup Informatif menunjukkan konsistensi Bawaslu Tulang Bawang dalam menjalankan fungsi pelayanan informasi publik, mulai dari pemenuhan standar layanan, penyediaan dokumen publik, respons permohonan informasi, hingga pengelolaan website dan kanal digital.

"Dengan penghargaan ini, Bawaslu Tulang Bawang berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu," pungkasnya.

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Aris Munanadar (Humas Bawaslu Lampung)

Tag
Raih Penghargaan
Cukup Informatif
Bawaslu Tulang Bawang
KIP Lampung