Tekankan Standar Kehumasan, Achmad Sutiono Dorong Konsistensi dan Kualitas Informasi Publik
|
Tulang Bawang — Evaluasi publikasi media sosial dan pemberitaan pengawasan pemilu serta keterbukaan informasi publik yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Lampung pada Rabu (22/04) menjadi momentum penting untuk memperkuat standar kehumasan di seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, memberikan penekanan khusus pada pentingnya menjaga kualitas, konsistensi, dan prinsip dasar kehumasan dalam penyampaian informasi kepada publik.
Menurutnya, fungsi kehumasan tidak hanya sebatas publikasi kegiatan, tetapi juga sebagai sarana membangun kepercayaan masyarakat melalui informasi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kehumasan memiliki peran strategis sebagai jembatan antara lembaga dan masyarakat. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan harus informatif, edukatif, akurat, dan terstruktur,” ujar Achmad.
Ia menjelaskan bahwa kinerja kehumasan di lingkungan Bawaslu terus dipantau dan dievaluasi secara berkala oleh Bawaslu RI, sehingga setiap jajaran dituntut untuk menjaga standar yang telah ditetapkan.
“Penilaian kehumasan dilakukan setiap tiga bulan sekali oleh Bawaslu RI. Ini menjadi indikator penting untuk melihat sejauh mana kualitas pengelolaan informasi di masing-masing daerah,” jelasnya.
Selain kualitas konten, Achmad juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam produksi dan waktu publikasi. Menurutnya, kontinuitas menjadi salah satu kunci dalam menjaga eksistensi lembaga di ruang publik.
“Konsistensi produksi dan ketepatan waktu posting harus dijaga. Jangan sampai publikasi hanya aktif di momen tertentu saja, tetapi harus berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan internal sebagai fondasi dalam menghasilkan informasi yang berkualitas.
“Penguatan internal sangat diperlukan, baik dari sisi koordinasi, pemahaman tugas, maupun pembagian peran. Dengan internal yang kuat, maka output informasi yang dihasilkan juga akan lebih baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Achmad mengingatkan bahwa tantangan kehumasan di tengah efisiensi anggaran tidak boleh menjadi hambatan, melainkan harus menjadi pemicu untuk berinovasi.
“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menurunkan kualitas. Justru di situlah kita dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyampaikan informasi,” ujarnya.
Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota dapat terus meningkatkan kapasitas kehumasan, sehingga mampu menghadirkan informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga berkualitas dan mudah dipahami masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah membangun kepercayaan publik. Ketika informasi yang kita sajikan berkualitas, maka kepercayaan masyarakat terhadap lembaga juga akan meningkat,” tutupnya.
Melalui penekanan ini, diharapkan kehumasan di lingkungan Bawaslu semakin profesional dan adaptif, serta mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP