Awasi Pemutakhiran Data Parpol, Bawaslu-KPU Tulang Bawang Perkuat Koordinasi
|
Tulang Bawang - Koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik menjadi bagian penting dalam mempersiapkan administrasi kepartaian sebelum tahapan pemilu berlangsung. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Senin (19/10).
Kegiatan ini diikuti jajaran KPU dan didampingi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang. Selain menyampaikan ketentuan pemutakhiran data, pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk mendengarkan perkembangan internal partai politik serta membahas persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan.
Ketua KPU Kabupaten Tulang Bawang, Perwira, menjelaskan bahwa komunikasi dengan partai politik diperlukan agar proses pemutakhiran tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi juga menjadi langkah persiapan sebelum pendaftaran peserta pemilu.
“Kami akan menyampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tentunya berkaitan juga dengan putusan MK tentang keterwakilan perempuan yang harus terpenuhi,” ujar Perwira.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai persyaratan perlu dilakukan sebelum tahapan dimulai agar partai politik memiliki waktu untuk meninjau dan melengkapi dokumen. Dengan persiapan lebih awal, proses administrasi diharapkan dapat berlangsung sesuai ketentuan.
Ketua DPD PSI Kabupaten Tulang Bawang, Pardianto, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemutakhiran internal keanggotaan dan kepengurusan. Ia menyampaikan bahwa struktur PSI telah terbentuk di seluruh kecamatan dan 116 kampung, telah memperoleh surat keputusan, serta memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan 30 persen.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengingatkan bahwa koordinasi tersebut tetap harus diiringi pengawasan.
"Validitas data dan pemenuhan persyaratan perlu diperhatikan sejak dini untuk memitigasi kemungkinan sengketa, termasuk persoalan kegandaan keanggotaan partai politik," ujar Inda.
Inda juga menjelaskan bahwa sengketa dapat terjadi antara peserta pemilu maupun antara peserta pemilu dan KPU, sehingga pencegahan perlu dilakukan sebelum persoalan berkembang. Bawaslu dalam kegiatan ini didampingi Riky Arya Putra, Ishak Juliansyah, Herdi Sudirman, Ririn Kotimah, dan Apri Mashur. Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat komunikasi serta membantu partai politik menyiapkan administrasi secara tertib dan tepat waktu.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas