Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemungutan Suara, Bawaslu Gelar Rakor Pengawasan Logistik

Rakor

Anggota Bawaslu Lampung, Suheri, mengingatkan kepada jajaran pengawas Pemilu di tingkat kabupaten untuk menjaga kesehatan mereka menjelang Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024.

“Sahabat-Sahabat Pengawas Pemilu tingkat kabupaten untuk jaga kesehatannya, rutin meminum vitamin agar kesehatan bisa terjaga,” Hal itu ia ungkapkan saat rapat pengawasan pengadaan dan pendistribusian surat suara di Kabupaten/Kota, Kamis (11/1).

Suheri juga mengimbau kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun timeline pengawasan sebagai upaya untuk memaksimalkan fungsi pengawasan Bawaslu. Menurutnya, timeline yang baik akan membantu pengawas dalam mengatur dan melaksanakan tugasnya dengan efektif.

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Lampung lainnya, Gistiawan, menegaskan perlunya Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung melakukan pencegahan dan imbauan kepada peserta pemilu terkait Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Gistiawan menyoroti bahwa pada tahapan LADK, terdapat potensi sengketa jika peserta pemilu tidak ditetapkan oleh KPU atas dasar tidak ada Laporan Awal Dana Kampanye dan Laporan Akhir Dana Kampanye.

“Nanti, kalau peserta pemilu tidak ditetapkan oleh KPU karena tidak ada Laporan Awal Dana Kampanye dan Laporan Akhir Dana Kampanye, maka kampanye tidak akan ditetapkan. Ini merupakan potensi sengketa yang harus kita waspadai,” ungkap Gistiawan.

Gistiawan juga menambahkan bahwa penting untuk membuat laporan akhir setiap tahapan dan mengarsipkannya dengan baik. Langkah ini dianggap sebagai langkah antisipasi terhadap potensi sengketa yang mungkin timbul dan akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, Bawaslu berharap agar proses pemilihan dapat berlangsung dengan lancar dan adil tanpa kendala.

Penulis dan Foto: Bambang AP

Editor: Bambang AP