Webinar RELASI Bawaslu Lampung, Iskardo Soroti Tantangan Penanganan Pelanggaran Pemilihan
|
Tulang Bawang – Dalam upaya memperkuat kapasitas kelembagaan di bidang penegakan hukum pemilihan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti webinar diskusi bertajuk “RELASI” (Regulasi dan Keadilan Demokrasi) dengan tema “Tantangan Penegakan Hukum Pelanggaran Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemilihan Tahun 2024”, Rabu (04/03).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Lampung. Webinar ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, akademisi, serta pemerhati kepemiluan.
Webinar RELASI menjadi ruang diskusi strategis dalam mengurai berbagai persoalan penegakan hukum pemilihan, khususnya terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan yang kerap menjadi isu krusial dalam setiap kontestasi demokrasi.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, dalam sambutannya menegaskan bahwa Bawaslu memiliki mandat konstitusional untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Bawaslu diberikan mandat konstitusional untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan agar tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip demokrasi. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas,” ujar Iskardo.
Namun demikian, ia mengakui bahwa dalam praktik penegakan hukum terhadap pelanggaran, khususnya penyalahgunaan kewenangan, Bawaslu kerap menghadapi berbagai kendala dan tantangan.
Menurutnya, salah satu tantangan utama adalah pembuktian unsur pelanggaran yang membutuhkan kecermatan serta dukungan alat bukti yang memadai. Selain itu, keterbatasan waktu penanganan perkara sebagaimana diatur dalam regulasi juga menjadi faktor yang tidak jarang mempengaruhi efektivitas proses penindakan.
“Penanganan pelanggaran pemilihan dibatasi oleh tenggat waktu yang ketat. Di sisi lain, kita dihadapkan pada kompleksitas regulasi yang harus ditafsirkan secara tepat, serta dinamika politik dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat,” jelasnya.
Iskardo menambahkan, dinamika tersebut menuntut Bawaslu untuk bekerja secara profesional dan objektif, tanpa terpengaruh tekanan maupun kepentingan tertentu.
Ia menegaskan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, serta penindakan pelanggaran secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Komitmen kami jelas, setiap laporan dan temuan akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pencegahan akan terus diperkuat, pengawasan diperketat, dan penindakan dilakukan secara adil tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Partisipasi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam webinar ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam memahami tantangan normatif dan teknis penanganan pelanggaran penyalahgunaan kewenangan.
Melalui forum diskusi seperti RELASI, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta penguatan strategi antarjajaran pengawas pemilu dalam menghadapi kompleksitas persoalan hukum pemilihan. Dengan sinergi dan pemahaman regulasi yang komprehensif, Bawaslu diharapkan mampu menghadirkan proses demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif dan berkeadilan.
Ke depan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalitas dalam pengawasan serta penegakan hukum pemilihan, sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam menjaga kualitas demokrasi di Provinsi Lampung.
Editor: Bambang AP
Foto: Tangkapan Layar Zoom Meeting Bawaslu Provinsi Lampung