Lompat ke isi utama

Berita

Roy Maryuna Siagian: Evaluasi Strategi Pencegahan Jadi Penguatan Menuju Pemilu 2029

a

Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu RI, Roy Maryuna Siagian, menyampaikan sambutan pada kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (23/08).

Tulang Bawang — Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Roy Maryuna Siagian, menyampaikan pentingnya evaluasi strategi pencegahan pelanggaran sebagai bagian dari penguatan pengawasan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Hal tersebut disampaikan Roy dalam kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang digelar Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (23/08), dan diikuti Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Roy menjelaskan, evaluasi tersebut memiliki tiga tujuan utama, yaitu mengidentifikasi strategi dan program pencegahan yang telah dilaksanakan Bawaslu pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, mengevaluasi efektivitasnya dalam menurunkan pelanggaran dan kerawanan, serta mengidentifikasi faktor pendukung dan kendala pelaksanaannya.

Selain itu, evaluasi dilakukan untuk merumuskan inovasi dan strategi pencegahan berbasis risiko sebagai bagian dari penguatan langkah pencegahan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Menurut Roy, hasil evaluasi menjadi bahan penting bagi Bawaslu dalam memastikan strategi pencegahan yang diterapkan ke depan semakin tepat sasaran dan mampu menjawab potensi kerawanan yang berkembang.

g

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Evaluasi
Strategi
Pencegahan