Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulang Bawang Perkuat Sinkronisasi Perencanaan Strategis Kelembagaan

s

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10).

Tulang Bawang - Penyelarasan perencanaan strategis dari tingkat pusat hingga daerah menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang dalam mengikuti sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis (Renstra), Senin (26/10).

Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti Bawaslu Provinsi serta Bawaslu dan Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia. Sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman jajaran pengawas pemilu dalam menyusun perencanaan yang terarah, terukur, dan selaras secara berjenjang.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan tersebut melalui Ketua Bawaslu Inda Fiska Mahendro, Koordinator Sekretariat Mohd. Kausar Sangjaya, serta staf Subbagian Administrasi Raddyar Eldwardo dan Apri Mashur.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan, menegaskan bahwa perencanaan strategis Bawaslu perlu mendukung arah pembangunan nasional, khususnya peningkatan kualitas pengawasan pemilu dan perlindungan hak politik warga negara.

“Renstra Bawaslu tidak bisa berjalan sendiri. Arah kerja kelembagaan harus mendukung pencapaian prioritas nasional, terutama dalam meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu dan memperkuat perlindungan hak politik warga negara,” ujar Yuda.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa pedoman penyusunan Renstra menjadi acuan penting untuk memastikan setiap program memiliki tujuan dan indikator pencapaian yang jelas. Menurutnya, target yang terukur diperlukan agar pelaksanaan program dapat dipantau dan dievaluasi.

“Penyusunan Renstra bukan hanya pemenuhan dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi dasar dalam menentukan arah kerja dan prioritas kelembagaan. Setiap target yang ditetapkan perlu memiliki indikator yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat diukur dan dievaluasi,” kata Inda.

Melalui sosialisasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan program agar selaras dengan kebijakan nasional serta mendukung pencapaian sasaran pengawasan pemilu.

s

 

s

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Renstra
Bawaslu