Lompat ke isi utama

Berita

Inda Fiska: Renstra Harus Menjadi Dasar Penentuan Prioritas dan Target Kerja Bawaslu

D

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10).

Tulang Bawang - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menilai pedoman penyusunan Rencana Strategis (Renstra) menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan kelembagaan memiliki arah yang jelas, target terukur, serta dapat dievaluasi.

Hal tersebut disampaikan Inda setelah mengikuti sosialisasi Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan Renstra di lingkungan unit kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu RI itu berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10).

Menurut Inda, Renstra tidak seharusnya hanya dipandang sebagai dokumen administratif. Lebih dari itu, dokumen perencanaan tersebut perlu menjadi acuan dalam menentukan prioritas dan pelaksanaan program kelembagaan.

“Penyusunan Renstra bukan hanya pemenuhan dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi dasar dalam menentukan arah kerja dan prioritas kelembagaan. Setiap target yang ditetapkan perlu memiliki indikator yang jelas sehingga pelaksanaannya dapat diukur dan dievaluasi,” ujar Inda.

Ia menjelaskan bahwa indikator yang jelas akan membantu jajaran dalam menilai pencapaian target dan mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah dan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.

Sosialisasi tersebut diikuti jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu dan Panwaslih Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam kegiatan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Yuda Setiawan, juga menekankan pentingnya menyelaraskan Renstra dengan prioritas nasional, termasuk peningkatan kualitas pengawasan pemilu dan perlindungan hak politik warga negara.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan bersama Koordinator Sekretariat Mohd. Kausar Sangjaya serta staf Subbagian Administrasi Raddyar Eldwardo dan Apri Mashur.

Inda berharap pedoman tersebut dapat memperkuat kualitas perencanaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang sehingga program, kegiatan, dan target kinerja dapat disusun secara sistematis serta mendukung pencapaian sasaran pengawasan pemilu.

S

 

s

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Renstra
Bawaslu