Perkuat Pengawasan Berbasis Risiko, Bawaslu Evaluasi Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2024
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan evaluasi terhadap efektivitas strategi pencegahan pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sebagai upaya memperkuat sistem pencegahan menghadapi penyelenggaraan pemilu berikutnya.
Evaluasi tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (23/08), dan diikuti Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, didampingi Staf Bagian Pengawasan, Amin Huda, turut mengikuti kegiatan tersebut.
Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana berbagai strategi dan program pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu mampu menekan potensi pelanggaran dan kerawanan selama Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Selain mengidentifikasi strategi yang telah dilaksanakan, evaluasi juga diarahkan untuk melihat faktor pendukung dan kendala dalam pelaksanaan pencegahan. Hasil evaluasi selanjutnya menjadi bahan untuk merumuskan inovasi dan strategi pencegahan berbasis risiko menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.
Penguatan pencegahan berbasis risiko dinilai penting agar sumber daya pengawasan dapat diarahkan pada isu dan wilayah yang memiliki potensi kerawanan lebih tinggi, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan adaptif.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP