Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kelembagaan Bawaslu, La Bayoni Dorong Pemutakhiran Data Kantor

g

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, menyampaikan arahan pada kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Cara Pemutakhiran Data Sarana Prasarana yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui platform Zoom, Jumat (21/08).

Tulang Bawang — Deputi Bidang Administrasi Bawaslu Republik Indonesia, La Bayoni, menekankan pentingnya pemetaan status kantor Bawaslu di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan.

Hal tersebut disampaikan La Bayoni saat membuka Sosialisasi dan Simulasi Cara Pemutakhiran Data Sarana Prasarana secara daring melalui Zoom, Jumat (21/08). Kegiatan diikuti jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

La Bayoni menjelaskan bahwa status kantor Bawaslu di berbagai daerah saat ini berada dalam tiga kategori utama, yakni pinjam pakai, sewa, dan milik secara permanen.

"Kita perlu mengetahui secara jelas status kantor Bawaslu di seluruh Indonesia. Pemetaan ini penting untuk melihat kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah sehingga dukungan terhadap pelaksanaan tugas kelembagaan dapat direncanakan dengan lebih baik," ujar La Bayoni.

Menurutnya, data mengenai status kantor tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Koordinasi tersebut diharapkan dapat membuka ruang dukungan yang lebih memadai terhadap kebutuhan sarana prasarana Bawaslu.

"Data yang kita miliki akan menjadi bagian dari koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri. Dengan data yang lengkap dan akurat, kebutuhan dukungan sarana prasarana dapat dipetakan dan dibahas secara lebih tepat," jelasnya.

La Bayoni berharap seluruh jajaran Bawaslu di daerah serius dalam melakukan pemutakhiran data karena informasi tersebut berkaitan dengan perencanaan dan penguatan dukungan kelembagaan dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Zoom Meeting - Tim Humas

Tag
La Bayoni
Pemutakhiran
Kelembagaan