Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Pembinaan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Rabu (02/09).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pertanggungjawaban belanja yang bersumber dari dana hibah Pilkada Serentak 2024.
Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang diwakili Koordinator Sekretariat Mohd. Kausar Sangjaya, didampingi staf bagian Perencanaan, Aris Munandar.
Kegiatan dibuka oleh Inspektur Utama Bawaslu RI, Rini Wartini, yang menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Rini.
Kausar menyambut baik pelaksanaan rapat tersebut karena memberikan penguatan kepada jajaran daerah mengenai pentingnya memastikan setiap proses administrasi dan pertanggungjawaban dana hibah dilakukan secara tepat.
Menurutnya, pembinaan dan pemantauan menjadi bagian penting untuk menjaga pengelolaan anggaran tetap sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penyusunan pertanggungjawaban.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu daerah mendapatkan penguatan terkait tertib administrasi, akuntabilitas, serta kesesuaian dalam penyusunan dan penyampaian pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP