Orientasi PPPK Gelombang III, Terapkan Nilai BerAKHLAK
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang III yang dilaksanakan secara Self Learning melalui Modul dan Video LMS, Senin (17/08).
Kegiatan tersebut diikuti Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Bambang Adi Prayetno dan Analis Kebijakan Ahli Pertama Ririn Kotimah sebagai peserta. Orientasi merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas dan kompetensi aparatur di lingkungan Bawaslu.
Memasuki hari keempat, peserta mendalami materi kedudukan dan jenis jabatan PPPK dalam sistem ASN dan organisasi Bawaslu, tugas, tanggung jawab, dan kewenangan PPPK, serta peran PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas unit kerja.
Selain itu, peserta mendapatkan pembelajaran mengenai penerapan nilai BerAKHLAK dalam fungsi dan tugas jabatan PPPK. Materi tersebut menjadi bekal bagi peserta untuk memahami posisi, peran, dan tanggung jawab sekaligus menerapkan nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas.
Melalui pembelajaran tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mendorong peserta untuk meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi jabatan serta mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam mendukung kinerja organisasi.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP