Lompat ke isi utama

Berita

Kausar: Tertib Administrasi, Bagian Penting Pertanggungjawaban Dana Hibah

a

Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, ikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara daring, Rabu (02/09).

Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menekankan pentingnya ketertiban administrasi dalam proses pertanggungjawaban belanja yang bersumber dari dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kausar setelah mengikuti Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Rabu (02/09).

Dalam kegiatan tersebut, Kausar didampingi staf bagian Perencanaan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Aris Munandar. Rapat diikuti seluruh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kausar menyambut positif kegiatan pembinaan tersebut karena memberikan penguatan bagi jajaran daerah dalam memastikan proses administrasi dan pertanggungjawaban anggaran dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Pertanggungjawaban dana hibah harus didukung dengan administrasi yang tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan. Karena itu, pemantauan dan pembinaan seperti ini sangat penting bagi jajaran di daerah,” ujar Kausar.

Menurutnya, ketelitian dalam setiap tahapan administrasi diperlukan agar dokumen pertanggungjawaban dapat disusun secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kausar juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan.

Rapat tersebut menjadi sarana penguatan bagi Bawaslu daerah dalam penyusunan dan penyampaian pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024.

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Pemantauan
Pembinaan