Kausar: Profesionalisme PPPK Harus Dilandasi Etika dan Integritas
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menekankan pentingnya etika, profesionalisme, dan integritas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan Kausar menyusul keikutsertaan Bambang Adi Prayetno dan Ririn Kotimah dalam Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang III, Selasa (18/08).
Pada hari kelima, orientasi dilaksanakan secara Self Learning melalui Modul dan Video LMS dengan materi keprotokolan, meliputi pengertian, ruang lingkup, dasar hukum, tata tempat, tata upacara, tata penghormatan, urutan penghormatan pejabat, etika penyambutan tamu, dan penggunaan atribut resmi.
Selain itu, peserta mendapatkan materi mengenai peran PPPK dalam mendukung tugas unit kerja, penerapan nilai BerAKHLAK, serta nilai antikorupsi dan profesionalisme PPPK di Bawaslu.
Kausar mengatakan pemahaman keprotokolan merupakan bagian dari profesionalisme aparatur karena berkaitan dengan tata tertib, etika, dan penghormatan dalam pelaksanaan kegiatan kedinasan.
"Keprotokolan bukan sekadar aturan teknis dalam sebuah kegiatan. Di dalamnya terdapat nilai ketertiban, etika, penghormatan, dan profesionalisme yang perlu dipahami setiap aparatur," ujar Kausar.
Ia juga menegaskan bahwa profesionalisme harus berjalan seiring dengan integritas dan nilai antikorupsi.
"Setiap PPPK harus mampu menjaga integritas dan menerapkan nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas. Profesionalisme bukan hanya tentang kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga tentang bagaimana pekerjaan itu dilakukan secara bertanggung jawab dan berintegritas," tegasnya.
Kausar berharap materi orientasi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP