Kausar: PPPK Harus Memahami Peran dan Tanggung Jawab dalam Organisasi Bawaslu
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menegaskan pentingnya pemahaman terhadap peran dan tanggung jawab bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi Bawaslu.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keikutsertaan Bambang Adi Prayetno dan Ririn Kotimah dalam Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang III, Rabu (19/08).
Pada hari keenam, orientasi dilaksanakan secara Zoom Meeting (Synchronous) dengan materi Peran PPPK dalam Organisasi Bawaslu serta praktik studi kasus pelaksanaan tugas dan tanggung jawab PPPK.
Menurut Kausar, pemahaman mengenai peran PPPK menjadi penting agar setiap aparatur dapat mengetahui kontribusi dan tanggung jawabnya dalam mendukung pelaksanaan tugas unit kerja.
"Setiap PPPK perlu memahami perannya dalam organisasi, termasuk bagaimana menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai jabatan. Dengan pemahaman yang baik, setiap pegawai dapat memberikan kontribusi secara optimal bagi pencapaian tujuan organisasi," ujar Kausar.
Ia menilai pembelajaran melalui studi kasus juga memberikan pengalaman bagi peserta untuk memahami bagaimana menghadapi persoalan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas.
"Studi kasus membantu peserta melihat persoalan secara lebih konkret. Harapannya, materi yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk mengambil langkah yang tepat, bekerja secara profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas," tambahnya.
Kausar berharap Bambang dan Ririn dapat mengikuti seluruh rangkaian orientasi dengan baik serta menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung peningkatan kinerja Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP