Kausar: Pemahaman Renstra dan Manajemen Kinerja Penting bagi PPPK Bawaslu
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menekankan pentingnya pemahaman terhadap arah strategis organisasi dan manajemen kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam menjalankan tugas di lingkungan Bawaslu.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keikutsertaan Bambang Adi Prayetno, Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum, dan Ririn Kotimah, Analis Kebijakan Ahli Pertama, dalam Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang III, Minggu (16/08).
Pada hari ketiga, peserta mengikuti pembelajaran melalui metode Self Learning (Modul dan Video LMS) dengan materi visi, misi, dan sasaran strategis Bawaslu; peran dan kedudukan PPPK dalam pencapaian Renstra; struktur organisasi Bawaslu pusat dan daerah; pola hubungan kerja, koordinasi, dan pelaporan; serta konsep dan siklus manajemen kinerja organisasi.
Menurut Kausar, pemahaman terhadap Renstra menjadi penting agar setiap aparatur mampu menyelaraskan pekerjaan dengan arah dan target organisasi.
"PPPK harus memahami bahwa setiap tugas yang dilaksanakan memiliki keterkaitan dengan tujuan organisasi. Dengan memahami Renstra, struktur kelembagaan, serta pola hubungan kerja, aparatur dapat menjalankan tugas secara lebih terarah dan memberikan kontribusi yang jelas terhadap pencapaian kinerja Bawaslu," ujar Kausar.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan pelaporan sebagai bagian dari tata kelola pekerjaan yang efektif.
"Koordinasi yang baik akan menciptakan keterhubungan antarbagian, sedangkan pelaporan memastikan setiap pelaksanaan tugas dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, materi ini sangat relevan untuk diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari," tambahnya.
Kausar berharap pembelajaran yang diperoleh Bambang dan Ririn dapat diterapkan secara nyata sehingga peningkatan kapasitas aparatur turut berdampak pada peningkatan kinerja dan kualitas tata kelola kelembagaan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP