Kausar: Nilai BerAKHLAK Harus Menjadi Landasan PPPK dalam Bekerja
|
Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, menegaskan bahwa penerapan nilai BerAKHLAK harus menjadi landasan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan Bawaslu.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keikutsertaan Bambang Adi Prayetno, Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum, dan Ririn Kotimah, Analis Kebijakan Ahli Pertama, dalam Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Lampung Gelombang III, Senin (17/08).
Orientasi hari keempat dilaksanakan melalui metode Self Learning (Modul dan Video LMS) dengan materi kedudukan dan jenis jabatan PPPK dalam sistem ASN dan organisasi Bawaslu, tugas dan kewenangan PPPK, peran PPPK dalam mendukung tugas unit kerja, serta penerapan nilai BerAKHLAK dalam fungsi dan tugas jabatan PPPK.
Menurut Kausar, pemahaman terhadap tugas dan jabatan harus berjalan seiring dengan penguatan karakter dan etika aparatur.
"Kompetensi teknis saja tidak cukup. Setiap PPPK harus memahami tugas dan kewenangannya sekaligus menjadikan nilai BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja. Nilai tersebut harus tercermin dalam sikap, pelayanan, tanggung jawab, dan cara kita menjalankan tugas," ujar Kausar.
Ia menambahkan, penerapan nilai BerAKHLAK akan mendukung terciptanya aparatur yang profesional, bertanggung jawab, adaptif, dan mampu bekerja sama dalam mencapai tujuan organisasi.
"Kami berharap materi yang diperoleh tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Dengan begitu, peningkatan kapasitas aparatur dapat memberikan dampak nyata terhadap kualitas kinerja kelembagaan," tambahnya.
Kausar mendorong seluruh peserta untuk mengikuti orientasi secara disiplin dan memanfaatkan setiap materi sebagai bekal dalam menjalankan tugas sesuai jabatan dan tanggung jawab masing-masing.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP