Lompat ke isi utama

Berita

Imam Bukhori: PPPK Harus Tingkatkan Kapasitas dan Tidak Menunda Pekerjaan

a

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori sampaikan arahan pada kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Provinsi Lampung yang diikuti secara daring, Senin (24/08).

Tulang Bawang — Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, meminta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengimplementasikan hasil Orientasi PPPK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pesan tersebut disampaikan Imam Bukhori dalam kegiatan Penutupan Orientasi PPPK Bawaslu Provinsi Lampung yang diikuti secara daring oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Senin (24/08).

Empat PPPK Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang yang mengikuti kegiatan tersebut yakni Nia Sagita, Meinike Trisnda Ambarwati, Ririn Kotimah, dan Bambang Adi Prayetno.

Bukhori menekankan agar orientasi tidak berhenti pada peningkatan pengetahuan, tetapi dilanjutkan dengan implementasi nyata dalam pelaksanaan tugas.

"Setelah mengikuti orientasi, PPPK harus mampu mengimplementasikan apa yang sudah dipelajari, meningkatkan kualitas dan kapasitas, serta bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ujar Bukhori.

Ia juga mengingatkan jajaran PPPK agar tetap serius menjalankan tugas pokok meskipun berada dalam masa non-tahapan.

"Di masa non-tahapan jangan pernah menyepelekan tugas pokok yang sudah ada dan jangan pernah menunda pekerjaan yang sudah ditugaskan. Setiap pekerjaan memiliki tanggung jawab dan harus diselesaikan dengan baik," tegasnya.

Bukhori berharap seluruh PPPK mampu menjaga profesionalisme dan terus meningkatkan kompetensi sehingga dapat memberikan kontribusi optimal bagi Bawaslu.

s

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Orientasi
PPPK