Lompat ke isi utama

Berita

HUT ke-18 Bawaslu, A. Rachmat Lihusnu: Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Pemilu yang Berkeadilan

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi momentum penting bagi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang untuk menegaskan kembali komitmennya dalam penegakan hukum pemilu yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Mengusung tema “18 Tahun Bawaslu Mengukuhkan Demokrasi”, refleksi perjalanan Bawaslu tidak hanya berfokus pada aspek pencegahan, tetapi juga pada penguatan fungsi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa selama 18 tahun, Bawaslu terus berupaya meningkatkan kualitas penegakan hukum pemilu yang mampu memberikan kepastian dan keadilan bagi semua pihak.

“Momentum 18 tahun Bawaslu ini menjadi refleksi bagi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam penegakan hukum pemilu. Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berlandaskan pada prinsip keadilan,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Kamis (09/04).

Ia menjelaskan bahwa dalam setiap proses penanganan pelanggaran, Bawaslu dituntut untuk bekerja secara cermat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Setiap laporan atau temuan harus diproses secara transparan dan akuntabel. Kami memastikan bahwa setiap tahapan penanganan dilakukan sesuai prosedur, sehingga menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rachmat menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pemilu juga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas demokrasi. Penanganan sengketa yang adil dan profesional dapat mencegah konflik yang berpotensi mengganggu proses pemilu.

“Sengketa adalah bagian dari dinamika demokrasi. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita mampu menyelesaikannya secara adil, terbuka, dan sesuai hukum, sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa integritas menjadi nilai utama yang harus dijaga oleh seluruh jajaran Bawaslu dalam menjalankan tugas penegakan hukum pemilu.

“Integritas adalah fondasi utama. Tanpa integritas, penegakan hukum tidak akan berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik,” tegas Rachmat.

Momentum Dirgahayu ke-18 Bawaslu ini diharapkan menjadi penguat semangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan akan terus hadir sebagai lembaga pengawas yang tidak hanya melakukan pencegahan, tetapi juga memastikan setiap pelanggaran ditindak secara tegas dan adil, demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
HUT ke-18 Bawaslu
A. Rachmat Lihusnu
Tegaskan Komitmen
Penegakan Hukum
Pemilu
Berkeadilan