Harlah ke-76 Fatayat NU, Bawaslu Tulang Bawang Dorong Peran Perempuan Jaga Demokrasi
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan ucapan selamat hari lahir ke-76 Fatayat NU yang diperingati pada 24 April 2026. Mengusung tema “Berdaya, Berdampak, Mendunia”, peringatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan peran strategis perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam mengawal demokrasi. Sebagai organisasi perempuan yang memiliki kontribusi besar dalam pemberdayaan dan penguatan kapasitas perempuan, Fatayat NU dinilai telah menunjukkan peran nyata dalam membangun kesadaran sosial, meningkatkan partisipasi, serta mendorong perubahan positif di tengah masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa perempuan memiliki posisi yang sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Selamat hari lahir ke-76 Fatayat NU. Kami mengapresiasi peran perempuan yang terus berdaya dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Perempuan memiliki kontribusi besar dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang jujur dan adil,” ujar Inda saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Jumat (24/04).
Ia menambahkan bahwa pendekatan perempuan yang humanis dan inklusif menjadi kekuatan dalam membangun kesadaran masyarakat.
“Perempuan mampu menjadi agen perubahan dengan pendekatan yang lebih humanis. Ini sangat penting dalam upaya pencegahan pelanggaran, karena mencegah jauh lebih efektif daripada menindak,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menekankan pentingnya peran perempuan dalam mendorong partisipasi masyarakat.
“Fatayat NU telah menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat dan mendorong partisipasi aktif. Ini sangat relevan dalam konteks pengawasan demokrasi yang partisipatif,” ujar Desi.
Ia juga menyoroti bahwa perempuan memiliki kemampuan untuk membangun komunikasi yang efektif di tengah masyarakat.
“Dengan pendekatan yang komunikatif dan empatik, perempuan dapat menjadi jembatan dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan membangun kesadaran kolektif,” tambahnya.
Di sisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa keterlibatan perempuan juga berkontribusi dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan.
“Peran perempuan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan taat aturan. Dengan keterlibatan aktif perempuan, upaya pencegahan pelanggaran dapat lebih optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesadaran hukum yang dibangun melalui peran perempuan dapat memberikan dampak luas di tengah masyarakat.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga dan lingkungan sosial. Ketika kesadaran hukum tumbuh dari sana, maka akan berdampak pada terciptanya demokrasi yang lebih berintegritas,” tegasnya.
Peringatan hari lahir ke-76 Fatayat NU ini diharapkan menjadi momentum untuk terus memperkuat peran perempuan dalam berbagai sektor, termasuk dalam menjaga kualitas demokrasi. Dengan semangat “Berdaya, Berdampak, Mendunia”, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengajak seluruh elemen perempuan untuk terus berkontribusi aktif dalam membangun bangsa, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP