Desi Triyana: Pencegahan Harus Diukur dari Dampak Nyata
|
Tulang Bawang — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menilai efektivitas strategi pencegahan tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang telah dilakukan, tetapi juga dari dampak nyata dalam mengurangi potensi pelanggaran.
Hal tersebut disampaikan Desi saat mengikuti kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (23/08).
Desi mengatakan, pengalaman pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 perlu menjadi bahan pembelajaran untuk membangun strategi pencegahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan kerawanan.
Menurutnya, pemetaan kerawanan harus menjadi dasar dalam menentukan langkah pencegahan. Dengan demikian, sumber daya pengawasan dapat diarahkan pada isu dan wilayah yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan strategi pencegahan tidak hanya diukur dari jumlah kegiatan yang dilakukan, tetapi juga dari dampak nyata yang dihasilkan dalam mengurangi potensi pelanggaran,” ujar Desi.
Ia berharap hasil evaluasi dapat memperkuat strategi pencegahan Bawaslu sehingga pelaksanaan pengawasan ke depan semakin tepat sasaran dan berbasis risiko.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP