Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Pembinaan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti pembinaan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada melalui rapat yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Rabu (02/09).
Rapat Pemantauan dan Pembinaan Pertanggungjawaban Belanja Dana Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 tersebut melibatkan seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Mohd. Kausar Sangjaya mengikuti kegiatan dengan didampingi staf bagian Perencanaan, Aris Munandar.
Inspektur Utama Bawaslu RI Rini Wartini, saat membuka kegiatan, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara tertib, transparan, dan akuntabel serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Menurut Rini, kepatuhan terhadap ketentuan dalam pengelolaan anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan setiap belanja yang bersumber dari dana hibah dapat dipertanggungjawabkan.
Kausar menyampaikan bahwa materi pembinaan memberikan penguatan bagi jajaran sekretariat dalam memastikan proses administrasi keuangan berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga menilai prinsip transparansi dan akuntabilitas perlu diterapkan secara konsisten dalam setiap proses pengelolaan anggaran.
“Pengelolaan dana hibah harus didukung administrasi yang tertib dan pertanggungjawaban yang jelas. Pembinaan ini membantu kami memastikan setiap proses dilaksanakan sesuai ketentuan,” kata Kausar.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang pemantauan dan penyamaan pemahaman bagi jajaran Bawaslu di daerah dalam penyusunan serta penyampaian pertanggungjawaban belanja dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP