Bawaslu RI Perkuat Pembinaan Internal Pertanggungjawaban Dana Hibah
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia memperkuat pemantauan dan pembinaan internal terhadap pertanggungjawaban belanja dana hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui rapat yang digelar secara daring, Rabu (02/09).
Kegiatan diikuti jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, hadir Koordinator Sekretariat Mohd. Kausar Sangjaya didampingi staf bagian Perencanaan Aris Munandar.
Inspektur Utama Bawaslu RI Rini Wartini saat membuka rapat menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Penguatan tersebut diarahkan untuk memastikan jajaran di daerah memiliki pemahaman yang sama dalam pengelolaan administrasi dan penyusunan pertanggungjawaban belanja dana hibah.
Kausar menyampaikan bahwa pemantauan dan pembinaan secara berkelanjutan membantu jajaran daerah meningkatkan ketelitian dalam pengelolaan administrasi keuangan.
“Pemantauan dan pembinaan menjadi bagian penting untuk memastikan pertanggungjawaban belanja tersusun dengan baik, tertib secara administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kausar.
Melalui rapat tersebut, Bawaslu RI memberikan penguatan kepada jajaran daerah agar pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Serentak 2024 dapat dilaksanakan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP