Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan 2024

s

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, didampingi Staf Bagian Pengawasan, Amin Huda, mengikuti kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (23/08).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggelar kegiatan Evaluasi Efektivitas Strategi Pencegahan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 secara daring melalui Zoom Meeting, Minggu (23/08). Kegiatan diikuti Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, didampingi Staf Bagian Pengawasan, Amin Huda, mengikuti kegiatan tersebut secara daring.

Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana strategi pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu mampu menekan potensi pelanggaran dan kerawanan selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu RI, Roy Maryuna Siagian, menyampaikan evaluasi bertujuan mengidentifikasi strategi pencegahan yang telah dilaksanakan, menilai efektivitasnya, serta merumuskan inovasi dan strategi pencegahan berbasis risiko sebagai penguatan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menekankan pentingnya inovasi pengawasan seiring perubahan pola kerawanan dan potensi pelanggaran yang dipengaruhi perkembangan teknologi serta dinamika sosial politik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat strategi pencegahan agar pengawasan ke depan semakin adaptif dan berbasis risiko.

g

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Evaluasi
Strategi
Pencegahan