ASN Disiplin, Perkuat Kelembagaan Bawaslu
|
Tulang Bawang — Disiplin dan tanggung jawab aparatur menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Sosialisasi Peraturan Disiplin, Pemberhentian dan Upaya Administratif ASN serta Pendelegasian Cuti ASN yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI secara daring, Jumat (04/09).
Kegiatan tersebut diikuti Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap berbagai ketentuan kepegawaian di lingkungan Bawaslu.
Dari Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, kegiatan diikuti Koordinator Sekretariat Mohd. Kausar Sangjaya bersama staf bagian Kepegawaian Ivan Kurniawan.
Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Jabatan Fungsional Bawaslu RI, Abdul Rahman Mansyur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa disiplin memiliki peran penting dalam membangun profesionalisme aparatur.
“Disiplin menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga profesionalisme aparatur,” ujar Abdul.
Ia menambahkan, penerapan ketentuan kepegawaian secara tepat juga mendukung tata kelola kelembagaan yang tertib dan bertanggung jawab.
Kausar menyambut baik sosialisasi tersebut sebagai sarana memperkuat pemahaman jajaran terhadap aturan kepegawaian. Ia menilai disiplin dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan tugas ASN.
Menurut Kausar, pemahaman yang baik terhadap aturan dapat membantu jajaran melaksanakan tugas, memenuhi kewajiban, serta menggunakan hak kepegawaian secara tepat sesuai ketentuan.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP