Wujud Penyelenggaraan Pemilu yang Jurdil, ASN Wajib Netral
|
Batam-Kepulauan Riua, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Deputi Bidang Dukungan Teknis La Bayoni mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu adalah bentuk dari Pemilu yang jujur dan adil. Menurutnya, netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.
“Berdasarkan hal tersebut Bawaslu mempunyai komitmen dan ikhtiar untuk menjaga netralitas ASN agar Pemilu Serentak Tahun 2024 berjalan jujur dan adil. Bawaslu sebagai salah satu penyelenggara pemilu wajib memastikan setiap penyelenggara, pemilih, peserta, aparat pemerintah, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur, mendapat perlakuan yang sama, dan bebas dari kecurangan pihak mana pun,” ungkapnya saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemilu Serentak Tahun 2024 pada Senin, (28/8/2023) di Batam, Kepulauan Riau.
Berdasarkan data November 2020, La Bayoni mengatakan terdapat 1.038 kasus dugaan pelanggaran ASN dan sebanyak 369 laporan pelanggaran netralitas ASN telah dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Secara detil, pria kelahiran Maluku ini mengatakan ada setidaknya 5 (lima) kategori terbanyak pelanggaran netralitas ASN.
“Pertama, kampanye/sosialisasi media sosial (30,4%), mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada salah satu calon/bakal calon (22,4%), melakukan foto bersama bakal calon/pasangan calon dengan mengikuti simbol gerakan tangan/gerakan yang mengindikasikan keberpihakan (12,6%), menghadiri deklarasi pasangan bakal calon/calon peserta pilkada (10,9%), melakukan pendekatan ke parpol terkait pencalonan dirinya atau orang lain sebagai calon/bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah (5,6%),” ungkapnya.
Anggota Baswaslu Kabupaten Tulang Bawang Desi Triyana turut hadir pada kegiatan tersebut sebagai peserta, Ia menjelasakan netralitas ASN salah satu factor yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu.
“ASN ini sangat rentan menjadi mesin politik pagi peserta Pemilu, karena ini menjadi salah satu potensi kerawanan Pemilu 2024, maka Bawaslu Tulang Bawang telah bersurat kepada Bupati Tulang bawang imbaun netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilu.” Jelas Mpok Desi. (Humas/BAP)