Webinar RELASI: Bawaslu Perkuat Strategi Penegakan Hukum Penanganan Penyalahgunaan Kewenangan Pilkada
|
Tulang Bawang – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap dinamika penegakan hukum pemilihan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti webinar diskusi bertajuk “RELASI” (Regulasi dan Keadilan Demokrasi) dengan tema “Tantangan Penegakan Hukum Pelanggaran Penyalahgunaan Kewenangan pada Pemilihan Tahun 2024”, Rabu (04/03).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Lampung. Webinar ini menghadirkan narasumber Ahli Tamri, S.Hut., S.H., M.H. (Anggota Bawaslu Provinsi Lampung) dan Dedy Triyadi, S.H., M.H. (Peneliti), serta diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Lampung.
Acara secara resmi dibuka oleh Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI, Puadi. Dalam arahannya, Puadi menegaskan pentingnya penguatan perspektif hukum dalam menangani pelanggaran penyalahgunaan kewenangan pada pemilihan kepala daerah.
Ia menyampaikan bahwa penyalahgunaan kewenangan merupakan salah satu bentuk pelanggaran yang sering kali tidak kasat mata, namun memiliki dampak signifikan terhadap kualitas demokrasi.
“Penyalahgunaan wewenang kerap terjadi dalam ruang kebijakan dan birokrasi. Di sinilah Bawaslu harus hadir untuk memastikan tidak ada relasi kuasa yang disalahgunakan demi kepentingan elektoral,” tegas Puadi.
Menurutnya, pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan harus dilakukan secara komprehensif, dengan memahami relasi antara regulasi, kebijakan publik, serta kepentingan politik yang berkembang di lapangan. Penegakan hukum, lanjutnya, tidak hanya dimaknai sebagai tindakan administratif, tetapi sebagai upaya menjaga kesetaraan kompetisi dan legitimasi hasil pemilihan.
Sementara itu, narasumber Ahli Tamri menyoroti aspek regulatif dan teknis pembuktian dalam penanganan pelanggaran penyalahgunaan kewenangan. Ia menjelaskan bahwa kompleksitas regulasi serta batas waktu penanganan perkara sering menjadi tantangan tersendiri bagi pengawas pemilu.
Di sisi lain, Dedy Triyadi memaparkan perspektif akademik terkait pola-pola penyalahgunaan kewenangan dalam kontestasi elektoral. Ia menekankan pentingnya pendekatan analitis dalam membaca indikasi pelanggaran, termasuk potensi mobilisasi aparatur dan penggunaan program pemerintah untuk kepentingan politik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan bahwa keikutsertaan jajarannya dalam webinar RELASI merupakan bagian dari komitmen peningkatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam menghadapi tantangan penegakan hukum pemilihan.
“Webinar ini memberikan perspektif yang komprehensif bagi kami dalam memahami pola dan tantangan penyalahgunaan kewenangan. Pengawasan tidak cukup hanya bersifat normatif, tetapi juga harus mampu membaca konteks sosial dan politik yang berkembang,” ujar Inda.
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan kewenangan merupakan isu krusial karena menyangkut prinsip keadilan dan kesetaraan dalam kompetisi pemilihan. Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang akan terus memperkuat koordinasi internal serta meningkatkan ketelitian dalam proses penanganan pelanggaran.
“Kami berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Integritas dan objektivitas menjadi kunci dalam setiap proses penanganan perkara,” tegasnya.
Menurut Inda, forum diskusi seperti RELASI tidak hanya menjadi ruang berbagi gagasan, tetapi juga menjadi wadah konsolidasi pemahaman antarjajaran pengawas pemilu di Provinsi Lampung.
Dengan penguatan kapasitas yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang optimistis dapat menjalankan mandat konstitusional secara optimal, sekaligus memastikan proses Pemilihan 2024 berlangsung sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Editor: Bambang AP
Foto: Tangkapan Layar Zoom Meeting Bawaslu Provinsi Lampung