Validasi Data Pemilih Usia Rentan, Bawaslu Tulang Bawang Uji Petik di Penawar Jaya
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Selasa (21/04). Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data pemilih kategori usia rentan, yakni pemilih lanjut usia di atas 80 tahun serta pemilih di bawah usia 17 tahun yang tercatat dalam aplikasi Sidalih. Uji petik dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Tim sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang turun langsung melakukan pencocokan data guna mencegah adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar pemilih.
Staf Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Laila Fatimatul Inayah, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah pimpinan serta hasil pencermatan data dari aplikasi Sidalih.
“Uji petik ini dilakukan sesuai dengan surat perintah pimpinan Bawaslu Tulang Bawang, serta hasil penelusuran data pemilih lanjut usia di atas 80 tahun dan pemilih di bawah 17 tahun yang sudah terdaftar dalam aplikasi Sidalih. Kami melakukan verifikasi langsung untuk memastikan kesesuaian data di lapangan,” ujar Laila.
Ia menambahkan bahwa validasi faktual terhadap kategori data tersebut sangat penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat dan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan tidak ada data yang tidak memenuhi syarat tetap tercatat, sehingga kualitas data pemilih tetap terjaga,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menegaskan bahwa pelaksanaan uji petik merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga akurasi data pemilih sebagai bentuk perlindungan hak konstitusional masyarakat.
“Uji petik ini adalah langkah nyata untuk memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdata secara benar. Akurasi data pemilih menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas pemilu,” ujar Inda.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan terhadap data pemilih dilakukan secara berkelanjutan, termasuk di luar tahapan pemilu, guna meminimalisir potensi kesalahan sejak dini.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa pengawasan non-tahapan PDPB menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Melalui pengawasan non-tahapan, kami melakukan validasi faktual di lapangan melalui uji petik. Ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan hak pilih masyarakat tetap terjaga,” jelas Desi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kualitas data pemilih dengan melaporkan apabila ditemukan ketidaksesuaian atau kendala.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Bawaslu jika terdapat permasalahan dalam data hak pilih. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mendukung pengawasan yang efektif,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih melalui pengawasan yang berkelanjutan dan berbasis fakta lapangan. Uji petik di Kampung Penawar Jaya diharapkan mampu memperkuat validitas data pemilih serta memastikan setiap warga negara yang berhak tetap terdata secara akurat, sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP