Uji Petik di Tri Tunggal Jaya, Bawaslu Tulang Bawang Cermati Data Pemilih Berpotensi TMS
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Senin (20/04). Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data pemilih yang berpotensi tidak memenuhi syarat sebagaimana teridentifikasi dalam aplikasi Sidalih. Tim dari sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencocokan antara data dalam sistem dengan kondisi faktual di masyarakat. Langkah ini dilakukan guna memastikan validitas data serta mencegah adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar pemilih.
Staf Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Laila Fatimatul Inayah, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji petik dilakukan berdasarkan surat perintah pimpinan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang serta hasil penelusuran awal terhadap data yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
“Uji petik ini dilaksanakan sesuai dengan surat perintah pimpinan, serta hasil pencermatan data dari aplikasi Sidalih yang berpotensi tidak memenuhi syarat. Kami melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Laila.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada data yang tidak sesuai tetap tercantum, sehingga daftar pemilih benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Kegiatan uji petik ini juga mendapat sambutan positif dari pemerintah kampung setempat. Kepala Seksi Pemerintahan, Zulaikha, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Bawaslu.
“Kami menyambut baik kedatangan tim Bawaslu. Pemerintah kampung siap mendukung kegiatan ini, karena sangat penting untuk memastikan data pemilih sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kampung siap berkoordinasi dalam memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses verifikasi berlangsung.
Terpisah, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB tetap dilakukan secara aktif meskipun di luar tahapan pemilu.
“Pengawasan non-tahapan tetap menjadi fokus kami. Melalui uji petik ini, kami melakukan validasi faktual di lapangan untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan hak pilih masyarakat terlindungi,” jelas Desi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas data pemilih dengan melaporkan apabila ditemukan permasalahan atau ketidaksesuaian data.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Bawaslu jika terdapat kendala atau permasalahan dalam data hak pilih. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung pengawasan yang efektif,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data pemilih melalui pengawasan yang berkelanjutan dan berbasis fakta lapangan. Uji petik di Kampung Tri Tunggal Jaya diharapkan dapat memperkuat akurasi data pemilih serta meningkatkan sinergi antara Bawaslu dan pemerintah setempat dalam menjaga tertib administrasi kependudukan, demi terwujudnya demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP