Uji Petik di Dwi Warga Tunggal Jaya, Bawaslu Tulang Bawang Cermati Data Pemilih Lansia
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Senin (20/04). Kegiatan ini difokuskan pada pencermatan data pemilih berusia di atas 80 tahun yang tercatat dalam aplikasi Sidalih. Uji petik dilakukan sebagai bagian dari langkah verifikasi faktual untuk memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi riil di lapangan. Tim sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang turun langsung untuk melakukan penelusuran terhadap data yang dinilai perlu dilakukan pendalaman.
Staf Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Laila Fatimatul Inayah, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah pimpinan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, serta hasil analisis data pemilih yang menunjukkan adanya kategori usia lanjut yang perlu diverifikasi.
“Uji petik ini kami lakukan berdasarkan surat perintah pimpinan, serta hasil pencermatan data pemilih di atas 80 tahun pada aplikasi Sidalih. Kami ingin memastikan bahwa data tersebut benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan,” ujar Laila.
Ia menambahkan bahwa verifikasi terhadap data pemilih lansia menjadi penting, mengingat potensi perubahan status kependudukan yang perlu diperbarui secara berkala.
“Kami melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah data tersebut masih valid, sehingga tidak terjadi ketidaksesuaian dalam daftar pemilih,” tambahnya.
Kedatangan tim Bawaslu disambut baik oleh pemerintah Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Kepala Seksi Pemerintahan setempat, Yuliana, menyampaikan apresiasi atas langkah Bawaslu dalam memastikan akurasi data pemilih.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Pemerintah kampung mendukung penuh upaya Bawaslu dalam melakukan uji petik, karena ini penting untuk memastikan data pemilih benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat,” ujar Yuliana.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kampung siap berkoordinasi dan memberikan data pendukung yang dibutuhkan dalam proses verifikasi lapangan.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB tetap dilakukan secara aktif meskipun berada di luar tahapan pemilu.
“Pengawasan non-tahapan tetap kami lakukan, salah satunya melalui uji petik di lapangan. Ini adalah bentuk validasi faktual untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan hak pilih masyarakat terlindungi,” ujar Desi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga kualitas data pemilih dengan melaporkan apabila terdapat permasalahan atau ketidaksesuaian data.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor ke Bawaslu jika menemukan kendala atau permasalahan terkait data hak pilih. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.
Kegiatan uji petik ini diharapkan dapat memperkuat akurasi data pemilih, khususnya pada kelompok usia lanjut, serta meningkatkan sinergi antara Bawaslu dan pemerintah kampung dalam menjaga tertib administrasi kependudukan. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap warga negara yang berhak memilih tetap terdata secara akurat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP