Transparan dan Akuntabel, Bawaslu Tulang Bawang Laporkan Layanan Informasi Publik Tahun 2024
|
Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2024 secara langsung ke Kantor Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (20/02).
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang dalam menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, yang hadir langsung dalam penyerahan tersebut, menegaskan pentingnya pelaporan layanan informasi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada publik. Penyerahan laporan ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga," ujar Inda Fiska Mahendro.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan terhadap mekanisme pelayanan informasi agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses informasi terkait pengawasan pemilu.
Laporan Layanan Informasi Publik ini mencakup data permohonan informasi, waktu pelayanan, jenis informasi yang diminta, hingga upaya penyelesaian sengketa informasi jika terjadi.
Kegiatan ini turut menunjukkan bahwa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang aktif dan konsisten dalam mendukung keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari pengawasan pemilu yang demokratis dan partisipatif.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas