Temukan 15 Data Tidak Valid, Bawaslu Tulang Bawang Sampaikan Saran Perbaikan Pada Pleno PDPB
|
Tulang Bawang, — Upaya menjaga kualitas demokrasi terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melalui pengawasan ketat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Hal ini terlihat dalam kegiatan pengawasan Rapat Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di kantor KPU setempat, Rabu (01/04).
Pengawasan yang dilakukan Bawaslu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis faktual melalui uji petik di lapangan. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa data pemilih yang disusun benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Dalam rapat pleno tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menyampaikan temuan penting hasil pengawasan. Ia mengungkapkan bahwa terdapat 15 data pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercantum dalam daftar pemilih.
“Temuan ini merupakan hasil uji petik yang kami lakukan secara langsung di lapangan. Kami menyampaikan saran perbaikan kepada KPU agar data tersebut segera diperbaiki sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelas Desi.
Menurutnya, keberadaan data pemilih yang tidak akurat, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, berpotensi menurunkan kualitas daftar pemilih dan membuka ruang terjadinya persoalan dalam tahapan pemilu selanjutnya. Oleh karena itu, perbaikan data secara berkelanjutan menjadi langkah yang sangat penting.
Desi juga menegaskan bahwa Bawaslu akan terus mengedepankan langkah pencegahan melalui pengawasan melekat dan uji petik berkala. Hal ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjaga hak pilih setiap warga negara agar tetap terlindungi.
“Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan uji petik sebagai upaya pencegahan. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih benar-benar terdaftar, dan yang tidak memenuhi syarat tidak lagi masuk dalam daftar pemilih,” tegasnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang turut menyoroti pentingnya peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam mendukung akurasi data pemilih. Desi mendorong agar Disdukcapil lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pembaruan data kependudukan.
Ia menilai bahwa kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa penting seperti kematian, perpindahan domisili, maupun perekaman data kependudukan masih perlu ditingkatkan. Tanpa dukungan data kependudukan yang valid, proses penyusunan daftar pemilih akan menghadapi banyak kendala.
“Administrasi kependudukan adalah fondasi utama dalam penyusunan data pemilih. Oleh karena itu, kami mendorong Disdukcapil untuk terus meningkatkan sosialisasi agar masyarakat lebih tertib dalam mengurus dokumen kependudukan,” tambahnya.
Rapat pleno PDPB ini menjadi forum strategis bagi KPU, Bawaslu, dan instansi terkait untuk melakukan sinkronisasi serta evaluasi data pemilih secara berkala. Kolaborasi yang solid antar lembaga diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Dengan pengawasan yang intensif serta sinergi antar pemangku kepentingan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang optimistis bahwa kualitas data pemilih akan semakin baik. Hal ini menjadi salah satu kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa mendatang.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP