Lompat ke isi utama

Berita

Tamri: Buku Suar Derana Jadi Panduan Penegakan Hukum Pemilu

d

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Ekspose Publik Capaian Kinerja Bawaslu se-Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Sabtu (8/2).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, menyebut buku Suar Derana sebagai panduan penting bagi jajaran pengawas pemilu dalam menangani pelanggaran secara profesional. Buku tersebut berisi kumpulan studi kasus, regulasi, serta refleksi atas proses penegakan hukum selama Pemilu dan Pilkada 2024.

“Buku ini tidak hanya dokumentasi, tetapi juga pedoman praktis dalam menangani pelanggaran,” ujar Tamri. Ia menegaskan, setiap pengawas harus memahami norma dan mekanisme hukum agar tidak salah dalam menilai kasus.

Tamri menjelaskan, buku tersebut juga menjadi wujud tanggung jawab moral Bawaslu kepada publik. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap keputusan diambil secara objektif dan berbasis bukti,” ujarnya.

Menurutnya, penyusunan buku itu juga melibatkan kontribusi dari Bawaslu kabupaten/kota yang mengalami berbagai dinamika di lapangan. “Kami merangkum pengalaman di seluruh Lampung agar bisa jadi pelajaran bersama,” tambah Tamri.

Ia berharap Suar Derana dapat menjadi referensi nasional dalam penanganan pelanggaran kepemiluan. “Harapan kami, praktik baik dari Lampung bisa direplikasi di daerah lain,” pungkasnya.

Editor : Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar