Sinergi Pengawasan Berjalan, Bawaslu Tulang Bawang Awasi Coktas Data Pemilih di Banjar Margo
|
Tulang Bawang — Dalam upaya memastikan keakuratan dan validitas daftar pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulang Bawang di Kecamatan Banjar Margo, Rabu (12/11).
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan KPU Tulang Bawang Nomor: 147/PL.02.1-SD/1805/2025 tanggal 11 November 2025 tentang Konfirmasi Data Warga Meninggal Dunia Pada Daftar Pemilih serta Surat Tugas Koordinator Sekretariat Bawaslu Tulang Bawang Nomor: 30/PM.00.02/LA-09/11/2025 tanggal 11 November 2025.
Tim pengawas dari Bawaslu Tulang Bawang terdiri dari Mardianto, S.H., Amin Huda, S.Sy., Ririn Kotimah, S.Pd., dan Laila Fatimatul Inayah, S.Pd. yang melakukan pemantauan langsung di lapangan terhadap kegiatan Coktas yang dilakukan oleh petugas KPU.
Adapun data yang dilakukan pencocokan oleh KPU berjumlah empat pemilih, tersbar di Kampung Agung Jaya, Catur Karya Buana Jaya, Penawar Rejo, dan Tri Tunggal Jaya. Pengawasan fokus pada verifikasi terhadap data warga yang dilaporkan meninggal dunia agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih berkelanjutan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu Tulang Bawang dalam melakukan pengawasan preventif terhadap potensi ketidaksesuaian data pemilih, yang dapat berdampak pada akurasi dan integritas daftar pemilih tetap di masa mendatang.
Terpisah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan Bawaslu di masa non-tahapan pemilu.
“Bawaslu Tulang Bawang hadir untuk memastikan setiap proses pencocokan data pemilih berjalan transparan, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Verifikasi terhadap data warga meninggal dunia ini penting agar tidak terjadi kesalahan pencantuman dalam daftar pemilih,” ujar Desi di Kantor Bawaslu Tulang Bawang.
Lebih lanjut, Desi menjelaskan bahwa proses pengawasan Coktas juga menjadi sarana memperkuat sinergi antar penyelenggara pemilu di daerah.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPU dalam setiap kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Tujuannya agar daftar pemilih di Kabupaten Tulang Bawang benar-benar valid, mutakhir, dan melindungi hak konstitusional seluruh warga negara,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan profesional, demi memastikan seluruh tahapan pemilu termasuk pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Tulang Bawang