SiGapLapor Mobile Diluncurkan, Bawaslu Tulang Bawang Dorong Pelaporan Pelanggaran Lebih Mudah dan Cepat
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyambut baik peluncuran Aplikasi SiGapLapor Mobile yang diperkenalkan Bawaslu Republik Indonesia sebagai inovasi nasional dalam sistem pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu. Aplikasi ini resmi hadir di platform Google Play sebagai wadah pelaporan cepat, transparan, dan real time bagi masyarakat maupun jajaran pengawas pemilu.
SiGapLapor Mobile hadir sebagai bagian dari penguatan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan, memungkinkan setiap warga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu secara langsung tanpa perlu membuka browser maupun datang ke kantor Bawaslu. Lewat aplikasi ini, pengguna dapat mengirimkan laporan, foto, video, hingga titik lokasi (geotagging) secara otomatis untuk memperkuat validitas laporan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tulang Bawang, A Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan langkah besar dalam modernisasi sistem pengawasan pemilu.
“Bawaslu Tulang Bawang sangat mengapresiasi hadirnya SiGapLapor Mobile. Aplikasi ini mempermudah masyarakat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilu secara cepat, akurat, dan terverifikasi. Teknologi ini memperpendek jarak antara pelapor dan petugas, serta meningkatkan responsivitas dalam menangani setiap laporan,” ujar Rachmat di Menggala, Sabtu (29/11).
Ia menambahkan bahwa fitur geotagging, unggah bukti visual, dan notifikasi perkembangan laporan merupakan keunggulan yang memperkuat transparansi dan akuntabilitas penanganan pelanggaran.
“Dengan sistem yang lebih terintegrasi, kami dapat memantau, memverifikasi, dan menindaklanjuti laporan kapan pun dan di mana pun. Ini sangat membantu pengawas di tingkat kabupaten hingga desa,” tambahnya.
Bawaslu Tulang Bawang mengajak seluruh masyarakat, terutama pemilih muda, untuk memanfaatkan aplikasi SiGapLapor Mobile sebagai bagian dari peran aktif dalam menjaga demokrasi.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Lampung