Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Lampung Raih Nominasi Edukatif-Inovatif, Bawaslu Tulang Bawang: Bukti Penguatan Penegakan Hukum Pemilu

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengucapkan selamat dan sukses kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung atas diraihnya Penghargaan Kategori Edukatif dan Inovatif Tingkat Provinsi Nominee pada Gakkumdu Award Tahun 2025. 

Jakarta — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas capaian Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung, yang berhasil masuk sebagai Nominee Penghargaan Kategori Edukatif dan Inovatif Tingkat Provinsi pada ajang Gakkumdu Award Tahun 2025. Penghargaan ini diumumkan dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, pada Kamis malam (11/12).

Nominasi tersebut diberikan kepada Gakkumdu di tingkat provinsi yang dinilai mampu menghadirkan berbagai program edukasi publik dan inovasi dalam penanganan pelanggaran Pemilu. Kategori ini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai sejauh mana Sentra Gakkumdu berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum kepemiluan serta memperkuat pencegahan pelanggaran melalui pendekatan yang kreatif, adaptif, dan responsif.

Masuknya Gakkumdu Provinsi Lampung sebagai nominee kategori Edukatif dan Inovatif menunjukkan bahwa pola kerja kolaboratif antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan di wilayah tersebut berjalan efektif. Program-program edukasi kepemiluan yang dikembangkan, termasuk sosialisasi penanganan pelanggaran, peningkatan kapasitas penegakan hukum, dan penyebaran informasi hukum melalui media digital, menjadi catatan positif bagi penilaian nasional.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, memberikan apresiasi dan menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama yang mencerminkan keseriusan Lampung dalam memperkuat aspek edukatif dan inovatif dalam penegakan hukum Pemilu.

“Kami mengucapkan selamat kepada Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung atas terpilihnya sebagai nominee kategori Edukatif dan Inovatif. Ini adalah bentuk pengakuan nasional terhadap upaya yang telah dilakukan dalam memberikan edukasi hukum Pemilu kepada masyarakat dan mengembangkan inovasi dalam proses penanganan pelanggaran,” ujar Rachmat.

Ia menambahkan bahwa nominasi ini menjadi pendorong bagi seluruh jajaran pengawas Pemilu di Tulang Bawang untuk terus berinovasi dan memperluas kerja-kerja edukatif di tingkat kabupaten.

“Capaian ini tentu menjadi inspirasi bagi kami di Tulang Bawang untuk semakin meningkatkan kualitas sosialisasi, memperkuat literasi hukum Pemilu, serta menghadirkan cara-cara baru yang kreatif dalam pencegahan pelanggaran. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang benar, mudah dipahami, dan meningkatkan kesadaran untuk bersama-sama menjaga integritas Pemilu,” lanjutnya.

Rachmat juga menegaskan bahwa Bawaslu Tulang Bawang akan terus memperkuat kolaborasi dengan unsur kepolisian dan kejaksaan di tingkat lokal untuk memastikan implementasi penegakan hukum Pemilu berjalan efektif sekaligus edukatif bagi publik.

Ajang Gakkumdu Award 2025 sendiri menjadi momentum nasional untuk mengevaluasi dan mengapresiasi kinerja Gakkumdu di seluruh Indonesia. Dengan adanya kategori Edukatif dan Inovatif, Bawaslu RI berharap setiap daerah dapat mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi hukum serta menciptakan terobosan-terobosan baru dalam menangani pelanggaran Pemilu.

Bawaslu Tulang Bawang menilai bahwa nominasi ini memperkuat citra Provinsi Lampung sebagai daerah yang berkomitmen pada profesionalitas, transparansi, dan integritas. Ke depan, diharapkan mutu koordinasi serta pengembangan program-program edukatif dapat semakin meningkat, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu

Tag
Gakkumdu Award 2025
Provinsi Lampung
Bawaslu Lampung
Kejati Lampung
Polda Lampung