Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi Jumat Agung, A. Rachmat Lihusnu Tekankan Nilai Keadilan dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang, 3 April 2026 — Peringatan Jumat Agung Tahun 2026 dimaknai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen terhadap nilai keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.

Dengan mengangkat makna bahwa pengorbanan adalah bentuk kasih yang paling murni, Bawaslu menilai nilai tersebut relevan dalam pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya dalam memastikan setiap proses hukum berjalan secara adil dan tidak memihak.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa nilai pengorbanan dalam Jumat Agung dapat menjadi refleksi penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum pemilu.

“Jumat Agung mengajarkan kita tentang keteguhan dalam menegakkan kebenaran, meskipun harus melalui proses yang tidak mudah. Dalam penanganan pelanggaran pemilu, kami dituntut untuk tetap objektif, adil, dan berpegang pada aturan, tanpa dipengaruhi oleh kepentingan tertentu,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, Jumat (03/04).

Ia menegaskan bahwa dalam setiap proses penanganan pelanggaran dan sengketa, Bawaslu harus mampu menjaga integritas serta memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Nilai keadilan menjadi prinsip utama. Setiap laporan atau temuan harus diproses secara transparan dan akuntabel, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rachmat juga menekankan bahwa tantangan dalam penanganan pelanggaran pemilu tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berkaitan dengan menjaga kepercayaan publik. Oleh karena itu, sikap profesional dan integritas menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Kepercayaan publik sangat bergantung pada bagaimana kami menjalankan tugas. Ketika proses penanganan dilakukan secara jujur dan terbuka, maka masyarakat akan percaya bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu untuk menjadikan momentum Jumat Agung sebagai pengingat akan pentingnya ketulusan dalam menjalankan amanah, serta keberanian dalam mengambil keputusan yang benar.

Peringatan Jumat Agung tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi refleksi spiritual, tetapi juga memperkuat nilai-nilai moral dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, khususnya dalam penegakan hukum pemilu.

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Refleksi Jumat Agung
A. Rachmat Lihusnu
Nilai Keadilan
Penanganan Pelanggaran
Pemilu