Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi 1 Maret, A. Rachmat Lihusnu: Pentingnya Kepastian Hukum Menjaga Kedaulatan

a

Desain Gambar Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang – Peringatan Hari Serangan Umum 1 Maret dan Hari Penegakan Kedaulatan Negara 2026 menjadi momentum reflektif bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang untuk menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam setiap proses demokrasi. Jika dahulu perjuangan mempertahankan kedaulatan dilakukan melalui perlawanan fisik, maka saat ini kedaulatan dijaga melalui penegakan hukum yang adil dan berintegritas.

Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia tetap berdiri sebagai negara berdaulat. Semangat itu, menurut Bawaslu Tulang Bawang, harus diterjemahkan dalam konteks demokrasi modern, khususnya dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, A. Rachmat Lihusnu, menegaskan bahwa kepastian hukum adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

“Momentum 1 Maret mengingatkan kita bahwa kedaulatan tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditegakkan. Dalam konteks kepemiluan, penegakan itu hadir melalui proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Rachmat saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Tulang Bawang, pada Minggu (01/03).

Ia menjelaskan bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran yang masuk akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa intervensi dan tanpa pandang bulu. Prinsip independensi dan objektivitas, lanjutnya, menjadi komitmen yang tidak dapat ditawar.

“Kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi sangat ditentukan oleh bagaimana hukum ditegakkan. Kami memastikan bahwa setiap proses berjalan sesuai mekanisme, memberikan ruang keadilan bagi semua pihak, serta menjunjung tinggi asas kepastian hukum,” tambahnya.

Rachmat juga menekankan pentingnya pendekatan preventif untuk meminimalisir potensi sengketa. Menurutnya, koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan serta sosialisasi regulasi menjadi langkah strategis dalam menciptakan iklim pemilu yang kondusif.

“Semangat perjuangan para pahlawan adalah tentang keberanian menjaga martabat bangsa. Hari ini, keberanian itu kami wujudkan dalam komitmen menegakkan aturan dan menyelesaikan setiap sengketa secara adil demi menjaga kedaulatan rakyat,” tegasnya.

Melalui peringatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang menegaskan kembali bahwa kedaulatan negara bukan hanya simbol sejarah, melainkan tanggung jawab yang terus dijaga melalui pengawasan dan penegakan hukum pemilu yang berintegritas.

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Refleksi 1 Maret
Pentingnya
Kepastian Hukum
Menjaga Kedaulatan
A. Rachmat Lihusnu