Lompat ke isi utama

Berita

Ratusan Masyarakat Tulang Bawang Daftar Panwascam

Menggala-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, membuka pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang. Sudah memasuki hari terakhir pendaftaran, tercatat sudah 155 pendaftar dari 45 kuota Panwascam yang dibutuhkan untuk Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang A. Rachmat Lihusnu mengatakan, Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang membuka pendaftaran calon Panwascam untuk 15 kecamatan mulai 21 hingga 27 September 2022 di Kantor Bawaslu setempat pada pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.

"Hari terakhir ini sudah ada 155 pendaftar dengan rincian 126 laki-laki dan 29 perempuan. Terbanyak pendaftar dari Kecamatan Menggala dan banjar Agung," kata Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang A. Rachmat Lihusnu di Kantor Bawaslu setempat (27/09).

Menurut Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Desi Triyana, persyaratan penting untuk mendaftar panwaslu di tingkat kecamatan adalah WNI, usia mininal 25 tahun, pendidikan terakhir SMA, tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan bersedia bekerja penuh waktu.

"Kami membutuhkan sebanyak 45 orang panwascam yang akan bekerja di 15 kecamatan di Tulang Bawang karena masing-masing kecamatan memiliki tiga anggota. Untuk kelengkapan berkas yaitu surat lamaran, foto terbaru, fotokopi KTP, fotokopi ijazah yg dilegalisir, surat keterangan sehat dan beberapa lagi dan lebih lengkapnya semua persyaratan dan formulir bisa diunduh di website (laman) resmi Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang," tutur Desi.

Desi menegaskan, bahwa calon pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar. Selain itu, lanjut dia, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun.

"Nantinya seluruh pendaftar panwaslu tingkat kecamatan akan ada seleksi administrasi, seleksi dengan metode CAT (Computer Assisted Test) dan seleksi wawancara," ujar Desi. (BAP/Humas)

Tag
BERITA