Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Mingguan, Ketua Bawaslu Tulang Bawang Dorong Kepatuhan Dini Pelaporan LHKPN

a

Ketua, Anggota, serta Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Rutin Mingguan secara hybrid pada Rabu (14/01).

Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan Rapat Koordinasi Rutin Mingguan secara hybrid yang dihadiri Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (14/01).

Dalam rapat tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh unsur pimpinan, sesuai dengan Intruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 1 Tahun 2026 tanggal 13 Januari 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menekankan pentingnya pelaporan LHKPN dilakukan lebih awal, meskipun batas akhir pelaporan secara periodik ditetapkan hingga 31 Maret setiap tahunnya.

“Pelaporan LHKPN lebih awal merupakan bentuk komitmen integritas dan transparansi penyelenggara Pemilu. Ini menjadi teladan bagi seluruh jajaran sekaligus wujud kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas,” ujar Inda.

Menurutnya, keterbukaan harta kekayaan penyelenggara negara merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu. Dengan kepatuhan sejak dini, Bawaslu menunjukkan keseriusan dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang bersih dan berintegritas.

Selain membahas LHKPN, rapat koordinasi juga menegaskan agar seluruh pimpinan dan unsur sekretariat tetap melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing divisi. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh agenda kelembagaan tetap berjalan optimal, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan Pemilu.

Rapat koordinasi mingguan menjadi sarana konsolidasi internal guna menjaga kesinambungan kinerja, memperkuat komunikasi antarunit kerja, serta memastikan seluruh kebijakan kelembagaan dijalankan secara selaras dan bertanggung jawab.

Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

Tag
Kepatuhan Dini
Pelaporan LHKPN
Rakor Mingguan
Bawaslu Tulang Bawang