Rachmat Lihusnu Hadiri Rakernis Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024 di Lampung
|
Bandar Lampung — Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Rachmat Lihusnu, menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Evaluasi Hasil dan Konsolidasi Data Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan di Bandar Lampung pada Kamis (16/01), sebagai bagian dari upaya evaluasi atas penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Rakernis ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024, serta menyatukan data dan strategi guna penguatan kelembagaan dalam menghadapi tahapan Pilkada mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, Rachmat Lihusnu menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam proses penanganan pelanggaran pemilu. "Evaluasi ini penting sebagai bahan refleksi dan perbaikan. Kita ingin memastikan setiap laporan pelanggaran ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Kegiatan Rakernis ini juga diisi dengan pemaparan capaian penanganan pelanggaran dari masing-masing Bawaslu kabupaten/kota, diskusi kelompok, serta penyusunan rekomendasi strategis untuk penguatan pengawasan ke depan.
Bawaslu Provinsi Lampung berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana konsolidasi yang efektif untuk memperkuat integritas dan kapabilitas pengawasan pemilu di tingkat daerah.
Editor : Bambang AP
Foto : Aris Munandar