Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Komitmen Pengawasan Demokrasi, Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Kick Off P2P 2026

a

Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring, Selasa (12/05).

Tulang Bawang — Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang mengikuti kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring, Selasa (12/05). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid oleh Bawaslu RI tersebut berpusat di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 merupakan bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan menuju Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat. Di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, serta jajaran sekretariat dengan penuh antusias sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan pengawasan partisipatif di daerah.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, secara resmi membuka kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Dalam arahannya, Lolly menegaskan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu langkah mitigasi untuk mencegah potensi konflik dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

“Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi bagian penting dalam upaya mitigasi untuk mencegah konflik pada pelaksanaan pemilu,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa demokrasi yang baik harus dipersiapkan sejak awal karena demokrasi yang sehat membutuhkan proses, komitmen, dan keterlibatan bersama dari seluruh elemen bangsa.

“Demokrasi yang baik dipersiapkan dari awal karena demokrasi yang sehat membutuhkan proses dan komitmen bersama,” jelasnya.

Menurut Lolly, demokrasi merupakan mandat bersama yang harus dijaga dan dikawal oleh seluruh unsur, baik penyelenggara pemilu, masyarakat, maupun pemerintah.

“Demokrasi adalah mandat bersama yang harus dikawal oleh penyelenggara pemilu, masyarakat, dan pemerintah,” katanya.

Lolly juga memberikan pesan kepada seluruh peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif agar memahami peran dan fungsi kader pengawas partisipatif dalam konteks pencegahan pelanggaran pemilu.

“Kader P2P adalah relawan yang bertugas melakukan pengawasan dalam konteks pencegahan. Ketika menemukan dugaan pelanggaran, segera memberikan informasi kepada Bawaslu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kader P2P tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran pemilu karena kewenangan tersebut berada pada Bawaslu.

“Kader P2P tidak memiliki kewenangan menindak pelanggaran pemilu karena penindakan merupakan tugas Bawaslu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Inda Fiska Mahendro, menyampaikan komitmennya untuk mendukung dan melaksanakan program Pendidikan Pengawas Partisipatif di Kabupaten Tulang Bawang.

“Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai bagian dari penguatan pengawasan demokrasi berbasis masyarakat,” ujarnya.

Menurut Inda, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan pemilu yang berintegritas dan bermartabat.

“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting untuk menjaga integritas dan kualitas demokrasi,” jelasnya.

Ia berharap melalui pelaksanaan P2P, akan lahir kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan mampu menjadi pelopor pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap kader P2P dapat menjadi agen pengawasan partisipatif dan pelopor demokrasi di tengah masyarakat,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Desi Triyana, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 di Kabupaten Tulang Bawang.

“Kami siap melaksanakan program Pendidikan Pengawas Partisipatif sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengawasan pemilu,” ujarnya.

Desi menjelaskan bahwa program P2P menjadi sarana edukasi politik dan penguatan kapasitas masyarakat agar lebih memahami proses pengawasan pemilu dan pencegahan pelanggaran.

“P2P bukan hanya pendidikan tentang pengawasan, tetapi juga membangun budaya demokrasi dan kepedulian masyarakat terhadap pemilu,” ungkapnya.

Ia juga berharap program tersebut dapat menjangkau lebih banyak kalangan, khususnya generasi muda, pelajar, mahasiswa, dan komunitas masyarakat.

“Kami berharap generasi muda dapat terlibat aktif sebagai kader pengawas partisipatif untuk menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.

Kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 tersebut menjadi langkah awal penguatan pengawasan partisipatif secara nasional menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang demokratis, transparan, jujur, adil, dan bermartabat.

a

 

a

 

a

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Komitmen
Pengawasan Demokrasi
Bawaslu
Tulang Bawang
Kick Off P2P