Perkuat Kesiapan Hukum, Bawaslu Tulang Bawang Konsolidasi Penanganan Pelanggaran
|
Tulang Bawang — Dalam upaya menjaga kesiapan kelembagaan menghadapi potensi pelanggaran dan sengketa Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Koordinasi Rutin Mingguan secara hybrid pada Rabu (14/01).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, A. Rachmat Lihusnu, menyampaikan bahwa rapat koordinasi menjadi sarana penting untuk memperkuat kesiapan hukum dan konsolidasi internal antar divisi.
“Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa membutuhkan kesiapan sejak dini. Konsolidasi rutin memastikan seluruh unsur memahami perannya dan siap bekerja secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur,” jelas Rachmat.
Ia menekankan bahwa meskipun saat ini berada dalam masa non-tahapan Pemilu, fungsi pengawasan dan kesiapan penanganan pelanggaran tetap harus dijaga. Kepatuhan terhadap kewajiban administratif seperti LHKPN dinilai sebagai cerminan komitmen etik dan profesionalitas penyelenggara.
Rachmat juga mengingatkan pentingnya sinergi antara unsur pimpinan dan sekretariat agar setiap proses penanganan pelanggaran dan sengketa ke depan dapat berjalan efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.
“Dengan tata kelola yang baik dan koordinasi yang solid, Bawaslu dapat menjalankan mandatnya secara maksimal dalam melindungi hak pilih masyarakat dan menjaga integritas demokrasi,” pungkasnya.
Editor: Bambang AP
Foto: Tim Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang