Perkuat Disiplin Pegawai, Bawaslu Tulang Bawang Ikuti Sosialisasi Peraturan ASN
|
Tulang Bawang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang mengikuti Rapat Sosialisasi Peraturan Disiplin, Pemberhentian dan Upaya Administratif ASN serta Pendelegasian Cuti ASN yang diselenggarakan Bawaslu Republik Indonesia secara daring, Jumat (04/09).
Kegiatan yang diikuti Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap ketentuan kepegawaian yang berlaku di lingkungan Bawaslu.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, mengikuti kegiatan tersebut didampingi staf bagian Kepegawaian, Ivan Kurniawan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Jabatan Fungsional Bawaslu RI, Abdul Rahman Mansyur. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa disiplin merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga profesionalisme aparatur.
“Penerapan ketentuan secara tepat tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kelembagaan yang tertib dan bertanggung jawab,” ujar Abdul.
Kausar menyambut positif kegiatan tersebut karena memberikan penguatan pemahaman bagi jajaran sekretariat mengenai berbagai ketentuan kepegawaian. Menurutnya, pemahaman yang baik akan membantu ASN menjalankan hak dan kewajibannya sesuai aturan.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi pedoman bagi jajaran dalam menjaga disiplin serta melaksanakan administrasi kepegawaian secara tertib dan tepat.
Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP