Lompat ke isi utama

Berita

Kausar Dorong Disiplin ASN Implementasi Budaya Kerja

a

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, ikuti Sosialisasi Peraturan Disiplin, Pemberhentian dan Upaya Administratif ASN serta Pendelegasian Cuti ASN secara daring, Jumat (04/09).

Tulang Bawang — Koordinator Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulang Bawang, Mohd. Kausar Sangjaya, mendorong agar disiplin ASN terus dijaga sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan Bawaslu.

Hal tersebut disampaikannya dalam konteks mengikuti Rapat Sosialisasi Peraturan Disiplin, Pemberhentian dan Upaya Administratif ASN serta Pendelegasian Cuti ASN yang dilaksanakan Bawaslu RI secara daring, Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kausar mengikuti kegiatan bersama staf bagian Kepegawaian, Ivan Kurniawan.

Kausar menyambut positif materi yang disampaikan karena memberikan pemahaman mengenai penerapan aturan kepegawaian secara tepat.

“Disiplin tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur dalam menjalankan tugas kelembagaan,” kata Kausar.

Menurutnya, penerapan disiplin secara konsisten dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang tertib serta membantu jajaran menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional.

Kausar juga menilai pemahaman terhadap mekanisme administrasi kepegawaian, termasuk cuti dan upaya administratif, diperlukan agar setiap proses dapat dilaksanakan sesuai prosedur.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Fasilitasi Administrasi Jabatan Fungsional Bawaslu RI, Abdul Rahman Mansyur, yang menekankan bahwa aspek disiplin merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalisme aparatur.

df

 

gf

Editor: Bambang AP
Foto: Bambang AP

Tag
Tata Kelola
ASN